"NKRI MEMBANGUN SARANG PEMBUNUHAN, PENINDASAN, PEMUSNAHAN, PEMERKOSAAN MELALUI PENDEKATAN KEAMANAAN YANG DILAKUKAN OLEH MILITER DIPAPUA DENGAN "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MILITER" JIKA HUKUMNYA SUDAH BEGINI DIMANAKAH HUKUM YANG SEBENARNYA, INDONESIA DI BILANG NEGARA HUKUM, BILA NEGARA HUKUM DIMANA KAH UUDNYA. BERARTI UUD-NYA BERFUNGSI UNTUK MELINDUNGI MILITER BUKAN UNTUK KEADILAN BAGI MASYARAKAT PAPUA,, INILAH NKRI BUKAN NEGARA HUKUM TETAPI NEGARA CACAT HUKUM BAGI INDONESIA TERLEBIH KHUSUSNYA BAGI PAPUA DAN DI MATA DUNIA"
Potret Anak Melanesia
FOTO
Free West Papua
Ham Papua
Melanesia Nation
Orang Papua
Keadilan dijual Belikan di Papua
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Potret Anak Melanesia
PaM