Khawatir Limbah Dari PT.Freeport Membunuh Masyarakat Papua Secara Massal

Ilustrasi Limbah dari PT.Freeport


Khawatir warga Timika-Papua terserang penyakit kulit dan gatal-gatal di tubuh. Hal ini bisa saja disebabkan limbah B3 yang dibuang oleh PT. FREEPORT melalui saluran kali yang turung. Padahal dalam PP No. 101 Tahun 2014 tentang pembuangan limbah industri, perusahaan dilarang membuang limbah sembarangan tapi hal ini akan dibiaskan oleh pihak PT.Freeport dan pemerintah karena tidak ingin proses tambangnya tidak ingin terganggu.

B3 (bahan berbahaya dan beracun).Limbah berbahaya dan beracun (B3) adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3. Sementara itu, sebagaimana didefinisikan dalam hukum 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan adalah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah zat, energi, atau komponen lain karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung secara tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan, Membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Limah B3 yang selalu dilepas oleh PT.Freeport ini sangat berbahaya bagi masyarakat disekitarnya,terutama diTimika-Papua,karena tentang hama B3 ini pihak PT.Freeport maupun Pemerintah belum pernah berpikir untuk mengantisipasi ataukah karena mungkin korban dari hama B3 ini masih belum Nampak,dan mungkin juga korbanya masih dalam jumlah kecil.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota segera melakukan pemeriksaan khusus terhdap masyarakat lalu mendata segera,dan pastikan apakah masyarakat sedang terinfeksi atau tidak,karena masih banyak masyarakat yang sedang menderita karena hama B3 itu dan ada pula yang meninggal karena mengkomsumsi makanan yang terimfeksi hama B3,tapi pemerintah masih menganggap kematian hanya karena sakit biasa,padahal akibatnya ham dari PT.Freeport.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

  • FWP
  • Potret Anak Melanesia

    PaM

    woter

    Translate