(Nd.PaM) |
Sebuah lembaga pengamat HAM yang bermarkas di Hongkong,
Asian Human Rights Commision (AHRC), menyatakan, militer Indonesia menggunakan
helikopter-helikopter bantuan Australia dan pesawat tempur dari Amerika Serikat
(AS) untuk membantai warga Papua pada dekade1970-an.
Dalam laporan AHRC disebutkan, sejumlah petinggi militer
Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan lebih
dari 4.000 orang penduduk Papua pada akhir 1970-an.
Termasuk dalam daftar mereka yang bertanggung jawab dan
harus diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto.
Laporan ini berjudul "The Neglected Genocide-Human
Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977-1978"
(Pembantaian yang Terabaikan-Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah
Pedalaman Tengah, 1977-1978).
Laporan tersebut mencatat kekerasan yang terjadi saat
Indonesia meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam
rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun
1977.
ARHC mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah
saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini telah mengumpulkan 4.416 nama
yang dilaporkan dibunuh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah korban
tewas akibat penyiksaan, penyakit, dan kelaparan berbuntut kekerasan tersebut
bisa jadi lebih dari 10.000 orang.
Laporan ini menyatakan warga Papua di daerah pedalaman
tengah menjadi korban pengeboman dan penembakan dari udara, yang terkadang
dilakukan militer menggunakan pesawat yang dipasok Australia dan Amerika
Serikat.
Dalam salah satu gambaran kejadian, penduduk desa di daerah
Bolakme diberi tahu akan mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari
atas, tetapi justru kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.
(Nd.PaM) |
Sumber: http://internasional.kompas.com/read/2013/10/24/1628584/AHRC.Australia.dan.AS.Bantu.TNI.Bantai.Rakyat.Papua