Tindak Kekerasan mengecam tindakan yang dilakukan polisi dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta pada Jumat, 15 Juli 2016. Pengepungan warga sipil di Asrama Mahasiswa Papua oleh polisi itu dinilai bukan hanya sekedar isolasi fisik, melainkan ada pula aspek sekunder.tindakan ini sangat memalukan Negara sehingga ada tanggapan hagat dari Guru besar Indonesia,Prof.Mochamad asal Surabaya.
Guru besar Institut Teknologi , Prof. Mochamad Hariadi itu,mengaku
kaget dengan tindakan depresif yang
dilakukan oleh Polisi dan Ormas terhadap mahasiswa Papua di Jogja,yang disertai
ungkapan rasis dan diskriminasi.
Melalui Via telfon yang dihubungi wartawan online faktanews
tegasnya beliau berkata;“Pada waktu itu saya dengan teman saya santai di cafe
copy,saya termasuk pelanggan setia berita online Merdeka.com dan saat itu saya
buka lalu baca berita tentang kejadian di Jogja.judul berita saya baca,topiknya”ormas
dan anggota kepolisian melakukan tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua”,setelah
saya baca lebih lanjut saya kaget melihat kalimat yang diungkapkan oleh ormas
dan kepolisian terhadap orang Papua yang dikepung itu,dengan kata”Monyet”.
Lanjut Guru Besar itu bertutur;saya sanggat sayangkan
pendidikan yang didapatkan aparat keamanan yang nyatanya secara spontan
melakukan tindakan rasis dan diskrinasi itu.sebetulnya mereka harus terlebih
dahulu melakukan negosiasi kepada siapa pemimpin kegiatan dari mahasiswa Papua
itu.jangan kita main blak-blakan,sayang Negara kita ini.kan Negara Hukum yang
orientasinya harus labih kedepankan pendekatan hukum bukan kekerasan.jadi saya
pikir penegak hukum perlu pendidikan hukum lebih baik agar penerapan pun
sesuai.
1 komentar:
komentarVery nice blog you have heere
Reply