Bubarkan MRP!

Hapus  Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP. Nomor 54 tentang MRP.sangat tidak memiliki gebrakan yang efektif bagi masyarakat Papua.MRP hanya menjadi kotak sampah dari seluruh aspirasi masyarakat Papua.BUBARKAN MRP!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
May 4, 2016 at 5:11 PM delete

hi papua..org papua sgt baik

Reply
avatar

  • FWP
  • Potret Anak Melanesia

    PaM

    woter

    Translate